« Home | ILS (Instrumen Landing System) » | The Beauty of Flight Attendant » | Spotting di Hari Minggu » | GROUND HANDLING » | Bandar Udara Tjilik Riwut » | FOO Tugas dan Wewenangnya » | Spotting 10 April 2006 » | HUT TNI AU (Unpublished Photo) » | My Lady at Work » | Boeing 747-300 Saudi Arabian Arlines »

Prosedur Penanganan Penumpang

Macam Penumpang

Di meja pendaftaran penumpang (check-in counter) ada beberapa macam penumpang dalam hal reservasi (pemesanan)-nya, yakni :

  • Penumpang yang sudah OK, di tiketnya tertera OK dan namanya ada di daftar penumpang atau passenger name list (PNL).
  • Penumpang tidak ada record atau no-record, penumpang yang diteketnya tertera OK tapi namanya tidak ada di PNL.
  • Penumpang yang “menunggu” atau stand-by, penumpang yang ada tiketnya belum OK dan namanya juga tidak ada di PNL.
  • Penumpang tidak datang atau no-show, nama penumpang ada di dalam PNL, tetapi yang bersangkutan tidak datang melapor.
  • Penumpang bisa pergi atau go-show, penumpang tidak ada dalam daftar PNL, di tiket belum OK.

Sebelum kita membuka check-in counter, tentu saja kita harus mempersiapkan tempat duduk para penumpang, antara lain :

  • Menyediakan tempat duduk yang telah dipesan penumpang
  • Menyediakan tempat duduk untuk pasangan suami-istri, keluarga, rombongan yang pergi bersama-sama.
  • Jangan menggunakan tempat duduk yang telah dipesan oleh penumpang singgah (transit) atau oleh penumpang di lain airport yang akan disinggahi.
  • Barisan paling depan biasanya untuk penumpang yang membawa bayi.
  • Anak kecil yang pergi sendiri (Unaccompanied Minors/UM) diberi tempat duduk khusus, bisanya dekat gally, supaya mudah diawasi oleh pramugari/pramugara.
  • Jangan memberikan tempat duduk dekat pintu darurat kepada anak-anak, penumpang cacat dan penumpang sakit

Last Minute Change (LMC)

Bisa saja terjadi sewaktu check-in counter sudah tutup, tiba-tiba ada calon penumpang yang datang terlambat dan memberikan alas an keterlambatannya, agar dia bisa terbang pada saat itu juga. Keadaan ini disebut LMC atau penumpang yang diterima pada saat-saat terakhir. Sebelum kita bisa menerima LMC, perlu kiranya diperhatikan hal-hal berikut :

  • Calon penumpang tidak membawa koper/bagasi, sehingga tidak menyebabkan keterlambatan karena masih harus memasukkan bagasi keperut pesawat.
  • Calon penumpang masih punya cukup waktu untuk mengurus imigrasi dan berjalan ke pesawat.
  • Masih ada persediaan makanan di pesawat untuk calon penumpang tersebut, dan lain-lain.

Upgrading/Downgrading

Upgrading dan Downgrading (pemberian kelas yang lebih tinggi atau lebih rendah) kepada penumpang bisa terjadi apabila pesawat kelebihan penumpang (overbook), misalnya di kelas ekonomi, maka penumpang kelas ekonomi bisa dinaikkan (upgrading) ke kelas bisnis, atau bila kelas bisnis penuh bisa dinaikkan ke kelas satu. Tetapi bisa terjadi sebaliknya, jika hal ini bukan kesalahan penumpang, maka ia akan diberi penggantian harga selisih kelas.

Inadmissible and Deportee Passenger

Penumpang yang ditolak memasuki suatu negara sewaktu mendarat di lapangan tersebut inadmissible passenger. Bisa terjadi di bagian imigrasi ditolak memasuki negara tersebut, dengan alasan:

  • Dokumen perjalanan tidak lengkap (paspor habis masa berlakunya, tidak ada visa, paspor palsu, tidak mempunyai cukup dana, dan sebegainya)
  • Terkena daftar hitam (teroris, criminal, pembawa penyakit berbahaya dan menular
  • Alasan politik.

Cara menangani inadmissible passger :

  • Periksa dari penerbangan mana orang tersebut
  • Cocokan namanya dengan passenger manifest
  • Catat penumpang yang ditolak dari bagian Imigrasi itu ; nama, nomor paspor, sebab ditolak, dan tiket untuk kembali kenegaranya.
  • Kembalikan ke negara asal atau negara ketiga dengan penerbangan pertama
  • Antarlah penumpang tersebut ke ruang tunggu keberangkatan
  • Serahkan paspornya kepada pramugara/pramugari (cabin crew) dalam amplop tertutup
  • Kirim telex ke bandarat tujuan tentang penumpang tersebut.
  • Kalau penumpang yang ditolak oleh imigrasi tersebut tidak mempunyai tiket kembali, maka perusahaan penerbangan yang mengangkutnya bertanggung jawab untuk membelikan tiket dan penumpang tidak dikenakan airport tax.

Penumpang dengan Penanganan Khusus

Ada beberapa penumpang yang memerlukan penanganan khusus,misalnya :

  • Orang buta (blind passenger)
  • Ibu yang sedang hamil (expectant mother)
  • Anak kecil yang bepergian sendiri (UM)
  • Orang penting (VIP)
  • Cacat atau lemah (handicapped or infirm passenger)
  • Awak Kapal Laut (ships crew)

Berlangganan, masukkan e-mail Benfrizs Personal Blog!


powered by Bloglet
www.flickr.com
This is a Flickr badge showing public photos from benfrizsmalau. Make your own badge here.